ReferensiA.id- Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso, tepatnya di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara pada Minggu, 22 Juni 2025.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulteng dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Arnila H Moh Ali. Hadir para Anggota Komisi III yakni Zainal Abidin Ishak, Muhammad Safri, Musliman, Dandy Adhy Prabowo, Suardi, Royke W Kaloh, Marthen Tibe, Takwin, Fery Budiutomo dan Sadat Anwar Bahalia.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak abrasi dan amblasnya tanah di lokasi pemukiman warga yang berjumlah 20 kepala keluarga.
Dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulteng turut hadir Camat Pamona Utara Saklin D Tabeo, Plt Kepala Desa Sulewana Hermin Mira dan masyarakat setempat.
Berdasarkan penyampaian Camat Pamona Utara bersama Plt Kepala Desa Sulewana, dulunya tanah amblas di wilayah itu skalanya masih kecil, namun saat ini semakin membesar dan membuat beberapa bangunan dan fasilitas roboh, seperti jalan raya, rumah penduduk dan gereja.
Khusus Dusun I Desa Sulewana yang lokasinya bersentuhan langsung dengan turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sulewana milik PT Poso Energy, proses abrasi dan tanah amblas diduga terjadi semakin masif dan cepat lantaran getaran turbin.
Hal ini pun memicu gelombang protes dari warga, bahkan masyarakat telah melakukan demonstrasi sebanyak dua kali yang menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso dan Komnas HAM.
Pada aksi demonstrasi, pihak DLH Kabupaten Poso dan Komnas HAM, disebut berjanji akan mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan PLTA, namun belum terealisasi hingga saat ini.
Masyarakat pun meminta agar secepatnya dapat diberikan solusi terkait masalah itu.



















