Gubernur Sulteng Janjikan Komunikasi Penyelesaian Konflik Danau Poso

Danau Poso
Perwakilan masyarakat adat Danau Poso lakukan pertemuan dengan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. / Ist

ReferensiA.id- Perwakilan Masyarakat Adat Danau Poso menemui Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa 29 Maret 2022. Dalam pertemuan tersebut masyarakat mengadukan situasi yang sedang dihadapi oleh petani dan nelayan di sekeliling Danau Poso.

Sejak 2020, sawah dan kebun para petani di sekeliling Danau Poso terendam dan hingga sekarang tidak bisa diolah. Sementara itu wilayah nelayan di Desa Saojo yaitu karamba, wayamasapi dibongkar dan wilayah penambang pasir sudah tidak bisa diakses. Semuanya disebabkan oleh bendungan PLTA Poso I .

Terhadap hal tersebut, PT Poso Energy menawarkan ganti rugi yang sangat tidak layak yaitu 10 kg – 15 kg per 100 meter persegi. Padahal, berdasarkan pengalaman bertani selama puluhan tahun, para petani menyebutkan hasilnya bisa mencapai 40 – 50 kg per are.

Baca Juga:  Ratusan Warga Buleleng Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan ke PT BCPM

Meskipun beberapa petani sudah menerima pembayaran, namun para petani yang bergabung di Masyarakat Adat Danau Poso tidak menerima nilai ganti rugi yang tidak layak tersebut.

Sementara itu, para nelayan dan penambang pasir di wilayah Desa Saojo pernah diberikan janji ganti rugi namun hingga sekarang tidak terealisasi.

Lina Laando ( 48 tahun ) yang hadir dalam pertemuan tersebut menyebutkan “ akibat terendamnya sawah dan kebun, beberapa anak tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak ada biaya, bahkan para petani meminjam beras untuk makan sehari-hari, hutang menumpuk. Beberapa jaminan atas hutang seperti rumah dan tanah terancam disegel bank atau operasi “

Baca Juga:  Didatangi Komisi IV DPRD Sulteng, PT Poso Energy Jawab Soal CSR dan Tenaga Kerja Lokal

Kristian Basompe ( 58 tahun ), perwakilan warga lainnya menyebutkan bahwa sudah berbagai cara ditempuh masyarakat untuk menuntut agar PT Poso Energy menyelesaikan masalah dengan masyarakat. Mulai dari menemui anggota DPRD, hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, namun semua tidak bisa membantu.

Pertemuan dengan Gubernur dilakukan oleh perwakilan warga setelah telah 3 kali melakukan mediasi dengan PT. Poso Energy, namun tidak kunjung menyelesaikan tuntutan masyarakat.