ReferensiA.id – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengeluarkan pernyataan permohonan maaf, atas meninggalnya seorang warga saat dilakukan pembubaran massa aksi yang menutup akses jalan di Parigi Moutong (Parimo). Untuk melakukan penyelidikan, belasan senjata personel polisi diamankan.
Seorang warga bernama Erfaldi (21) dilaporkan meninggal dunia dalam unjuk rasa pemblokiran jalan. Terkait hal itu, Kapolda Sulteng pun langsung memberikan pernyataan di hadapan awak media.
“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” kata Kapolda Rudy Sufahriadi, Minggu 13 Februari 2022.
Lanjut Rudy, karena di dalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan di Kasimbar semalam, Rifaldi menjadi korban, untuk itu ia secara pribadi dan mewakili kesatuannya memohon maaf kepada keluarga korban.
“Kedua, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka saya bersama Kabid Propam, ada Kabid Humas dan Dirreskrimum. Kita akan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri,” tegasnya.
Namun demikian, terhadap penutupan jalan pun ia menyebut pihaknya harus profesional. Sebab unjuk rasa yang telah berlangsung sebanyak tiga kali tersebut melakukan penutupan Jalan Trans Sulawesi yang merupakan akses satu-satunya di daerah itu.
“Kapolres Parigi Moutong sudah mengimbau sampai empat kali, ditutup dari jam 12 siang sampai dengan jam 12 malam dilakukan penindakan. Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun professional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” jelas Rudy.
Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan itu secara profesional. Termasuk terhadap korban yang tertembak. Pun terhadap pihak yang mengeluarkan ajakan menutup jalan.