1 Warga Tewas Saat Pembubaran Demo di Parimo, Ini Kata Kapolda

1 Warga Tewas Saat Pembubaran Demo di Parimo
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi (tengah) saat memberikan keterangan. / ist

ReferensiA.id – Unjuk rasa berujung bentrok menelan korban. 1 warga tewas saat pembubaran demo di Parimo. Terkait hal itu, Kapolda Sulawesi Tengah pun angkat bicara.

Berdasarkan berbagai sumber, seorang warga tewas diduga terkena tembak saat polisi berupaya membubarkan massa aksi yang melakukan aksi demonstraai hingga pukul 24.00, Sabtu 12 Februari 2022 malam.

Menanggapi hal itu Kapolda Sulawesi Tengah menegaskan akan menindak tegas personelnya yang bertindak tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas,” ujar Kapolda Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam keterangannya kepada awak media, Minggu 13 Februari 2022.

Kapolda Rudy Sufahriadi bersama Kabid Propam hari ini, menuju Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) untuk memastikan informasi terkait korban tewas saat pembubaran massa aksi.

Selain satu warga tewas, sejumlah warga juga kabarnya diamankan pihak kepolisian.

“Sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal,” jelas mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Kapolda juga mengakui, saat personelnya berupaya membubarkan massa aksi dilakukan tindakan tegas.

“Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan masa yang menutup jalan” jelas Kapolda Sulteng.

Pembubaran dilakukan lantaran massa aksi juga memblokade jala, sehingga menyebabkan kemacetan di jalur Jalan Trans Sulawesi.

Kata Rudi, Kapolres Parimo sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang, pukul 12.00 hingga pukul 24.00 Wita, sehingga pihak kepolisian harus membubarkan.

“Sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah Kapolres juga sudah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP”, katanya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google NewsIklan Bawaslu Morowali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *