ReferensiA.id- Aliansi Perjuangan Rakyat Sulawesi Tengah memperingati Hari Tani Nasional ke-64 dengan menggelar aksi bertajuk Selamatkan Konstitusi, Tegakkan Demokrasi, Jalankan Reforma Agraria Sejati, Selasa, 24 September 2024.
Massa aksi terdiri dari berapa organisasi petani Kota Palu dan sekitarnya, Serikat Tani Sigi, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, petani dan nelayan.
Mereka membawa tuntutan mereka ke Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), ATR/BPN Sulteng, hingga Kantor Gubernur Sulteng.
Massa aksi mengajukan sejumlah tuntutan di antanya bubarkan Badan Bank Tanah, hingga seruan jangan pilih kepala daerah yang tidak dukung reforma agraria.
Adapun 13 poin tuntutan massa aksi yakni bubarkan Badan Bank Tanah, BTNLL (Balai Besar Taman Nasional Lore-Lindu) dan TNKT (Taman Nasional Kepulauan Togean).
Bentuk Tim Ad Hoc Penyelesaian Konflik Agraria Sulteng. Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat. Bebaskan 3 Petani Sidondo yang dipenjarakan BBTNLL dan Gakumdu Sulawesi. Reforma agraria yang berpihak pada perempuan. Audit rakyat perusahaan tambang, kehutanan dan perkebunan sawit bermasalah di Sulteng.
Berikutnya, perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelas pekerja di Morowali dan Morowali Utara. Hentikan PLTu Captive di kawasan Industri Morowali dan Morowali Utara. Stop kriminalisasi pejuang agraria dan lingkungan hidup, segera keluarkan SP3 untuk masyarakat Watutau dan Walea Besar yang dikriminalisasi.
Selanjutnya, tuntutan massa aksi yakni stop praktik CLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Partisipation) terhadap pejuang agraria dan lingkungan hidup. Segera selesaikan proyek air bersih pasigala. Hentikan komersialisasi pendidikan di perguruan tinggi Sulawesi Tengah.
Dan, terakhir, jangan pilih calon kepala daerah di Sulteng yang tidak mendukung agenda reforma agraria.