Komnas HAM Sulteng Ungkap Kepolisian Paling Banyak Dilaporkan Sepanjang 2025

Komnas HAM Sulteng
Dok ReferensiA.id

ReferensiA.id- Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima 44 pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota.

Berdasarkan catatan Komnas HAM Sulteng, wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi adalah Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara.

“Pengaduan tersebut paling banyak berkaitan dengan hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, dan hak untuk hidup,” ungkap Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer dalam keterangannya, Selasa 30 Desember 2025.

Baca Juga:  Kombes Richard Pakpahan Dimutasi, Berikut 6 Pejabat dan Kapolres Polda Sulteng yang Berganti

Berdasarkan pihak yang diadukan, institusi kepolisian, pemerintah daerah dan korporasi menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.

“Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam profesionalisme aparat, tata kelola pemerintahan, serta praktik bisnis yang belum sepenuhnya menjunjung prinsip hak asasi manusia,” katanya.

Dalam menjalankan fungsi penegakan HAM, Sekretariat Komnas HAM Sulawesi Tengah telah melakukan 98 surat-menyurat penanganan kasus, 15 kegiatan pemantauan lapangan, serta 4 kegiatan pra-mediasi.

Baca Juga:  Kombes Richard Pakpahan Dimutasi, Berikut 6 Pejabat dan Kapolres Polda Sulteng yang Berganti

Pemantauan dan pra-mediasi difokuskan pada isu-isu strategis seperti konflik agraria, kriminalisasi petani, pertambangan dan kerusakan lingkungan, kasus kekerasan terhadap anak dan penyandang disabilitas, pelayanan publik, serta hak politik warga dalam pemilihan kepala desa.

Sementara isu konflik agraria dan aktivitas pertambangan menjadi persoalan dominan sepanjang 2025. Sejumlah kasus menunjukkan adanya penggusuran lahan masyarakat, kriminalisasi warga, serta dampak lingkungan yang serius akibat pertambangan legal maupun ilegal.

Baca Juga:  Kombes Richard Pakpahan Dimutasi, Berikut 6 Pejabat dan Kapolres Polda Sulteng yang Berganti

“Sekretariat Komnas HAM mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan dialog, mediasi, keadilan restoratif, dan pembentukan Satgas Penanganan Konflik Agraria, dengan menempatkan HAM sebagai prinsip utama,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *