ReferensiA.id- Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary menyerukan pentingnya pemenuhan dan perlindungan HAM dalam pelaksanaan Pilkada.
Berbagai pihak perlu mendukung lingkungan Pilkada yang inklusif, aman, dan menghormati hak-hak seluruh warga negara, termasuk para pemilih yang sedang berstatus tahanan Lapas dan kaum disabilitas.
“Hak asasi manusia adalah mencakup berbagai aspek kehidupan manusia yang mencakup kebebasan dan keamanan. Kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, berserikat dan hak berpartisipasi dalam pemerintahan. Hingga hak kelompok spesifik, kelompok rentan atau kelompok-kelompok khusus,” jelas Dedy Askary pada acara penyuluhan HAM dalam bidang politik di Hotel Santika Palu Jalan Moh Hatta Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis 14 November 2024.
Kegiatan yang digelar beririsan dengan pelaksanaan Pilkada ini mengangkat tema “Mewujudkan Pilkada Serentak Ramah HAM di Sulawesi Tengah”.
Dialog mengenai pemenuhan HAM dalam bidang politik di Pilkada serentak 2024 dibawakan akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof Dr Aminuddin Kasim SH MH dan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu Dr Sahran Raden SAg SH MH.
Kegiatan dihadiri oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan organisasi masyarakat sipil, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi disabilitas.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan KPU senantiasa menyediakan hak kepada siapapun yang memiliki kartu identitas dan terdaftar kependudukan dalam memilih.
“Selama mereka terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) serta berdomisili di Kota Palu ia berhak memilih,” ujarnya.