News  

Kontraktor PT CPM Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Poboya, Jatam Sulteng: Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara

PT CPM
Dokumen Jatam Sulteng

Pihak direksi PT AKM, Cepi Agustian yang coba dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan. Dia mengarahkan jurnalis menghubungi humas AKM, namun juga tidak ada respons. Cepi juga mengarahkan jurnalis mengonfirmasi kepada salah seorang bernama Romi, yang kemudian mengaku sebagai mitra dan juga pengurus koperasi di AKM.

Kepada jurnalis, Romi membantah hasil investigasi Jatam Sulteng yang menyebut AKM melakukan aktivitas penambangan ilegal di lahan kontrak karya PT CPM. “Kalau AKM ilegal, berarti CPM itu illegal. Karena AKM ini kan kontraktornya CPM,” kata dia.

Romi juga membantah soal dugaan penggunaan rumah salah satu pejabat daerah untuk melakukan peleburan material hasil penambangan illegal yang diduga dilakukan oleh AKM.

“Lokasi peleburan di lokasi Poboya,” katanya.

Sementara terkait status PT AKM, pihak PT CPM mengakui perusahaan tersebut merupakan kontraktor penambangan CPM. Namun belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak perseroan. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *