Laporkan Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil Rp80 Juta, Korban Pertanyakan Profesionalisme Polresta Palu

Penipuan
Korban penipuan jual beli mobil melapor ke Polresta Palu. / Ist

ReferensiA.id- Warga Kota Palu, MY (41 tahun), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait transaksi pembelian mobil di sebuah marketplace, Jumat 28 November 2025 lalu.

Laporan diterima oleh petugas kepolisian Polresta Palu dengan Nomor LP/B/1618/XI/2025/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum ada progres lanjutan, sehingga korban mengaku kecewa terhadap pelayanan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palu, yang terkesan lambat dalam penanganan kasus yang dilaporkan warga.

Baca Juga:  Aksi Demo di DPRD Sulteng Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Terluka Hingga Pengendara Pingsan Karena Kaget

“Sempat ada mediasi oleh penyidik, saya dan KM bapak dari saudari IG pemilik unit itu, Jumat 12 Desember lalu, tapi tidak ada hasil yang jelas. Hanya saja waktu itu, penyidik menyampaikan akan memeriksa pemilik unit IG Senin 15 Desember,” aku MY yang merupakan wartawan media.alkhairaat.id itu.

Kronologis kejadian penipuan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Reski Sesean, korban (MY) awalnya melihat postingan mobil Toyota Calya dijual seharga Rp92 juta oleh akun Facebook atas nama Sarmini Retak.

Baca Juga:  Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Tes, Pria Ini Terima Uang Ratusan Juta

Korban kemudian berkomunikasi via messenger dan sepakat membeli mobil dengan harga Rp80 juta, selanjutnya diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan terlapor bernama Riski.

Pada Jumat, 28 November 2025 pagi, korban mengecek unit kendaraan di rumah saudari IG, di Jalan S Parman, Kelurahan Besusu Timur, Kota Palu, yang menurut Riski merupakan iparnya.

Baca Juga:  Kapolresta Palu Bagi-bagi Bansos ke Masyarakat Kurang Mampu dan Pemulung

Setelah tiba di alamat tersebut, saudari IG langsung menyambut kedatang korban, dan memastikan sudah berkomunikasi dengan saudara Riski.

“Saya sampaikan datang periksa unit (mobil) milik Riski, dan diarahkan memeriksa mobil Calya bernomor polisi T 1749 KQ, setelah memastikan kondisi unit baik, saya menanyakan pembayarannya bagaimana?. Saudari IG menjawab, urusan itu nanti sama Risky,” ucap korban.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *