News  

Nilam Sari Lawira: Wajib Belajar 13 Tahun Harus Jadi Gerakan Bersama untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

Nilam Sari Lawira
Workshop Pendidikan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Komisi X DPR RI, bertempat di Hotel Aston Palu. / Ist

ReferensiA.id- Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, menegaskan, program Wajib Belajar 13 Tahun harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapat akses pendidikan hingga tuntas.

Hal tersebut disampaikan Nilam Sari saat membuka Workshop Pendidikan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) dengan Komisi X DPR RI, bertempat di Hotel Aston Palu, Rabu 22 Oktober 2025.

Kegiatan bertema “Wajib Belajar 13 Tahun, Melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah” itu dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta tokoh masyarakat dari Kabupaten Donggala dan Kota Palu.

“Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan sekadar kewajiban administrasi. Negara harus hadir menjamin agar semua anak mendapat kesempatan belajar sejak usia dini hingga menamatkan pendidikan menengah,” tegas Nilam Sari Lawira di hadapan peserta.

Politisi Nasdem itu menjelaskan, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun kini mencakup pendidikan prasekolah atau PAUD sebagai bagian dari sistem pendidikan dasar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak anak yang tidak sekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya karena kendala ekonomi, jarak, dan keterbatasan layanan pendidikan.

Baca Juga:  Marak PETI di Parigi Moutong, Anggota DPR RI Singgung Keterlibatan Aparat

“Ini bukan sekadar angka statistik. Setiap data tentang anak yang tidak sekolah adalah cerita tentang masa depan yang tertunda. Karena itu, wajib belajar 13 tahun harus kita wujudkan secara nyata, termasuk di daerah terpencil seperti Donggala dan wilayah pesisir Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Nilam menambahkan, data pendidikan menjadi dasar utama untuk merancang intervensi yang tepat. Di Sulawesi Tengah, misalnya, masih terdapat persentase usia muda 15–24 tahun yang tidak sekolah dan tidak mengikuti pelatihan. Kondisi ini menunjukkan perlunya program transisi, pelatihan vokasi, serta penguatan pendidikan nonformal.

Dalam paparannya, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu menguraikan sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah bersama masyarakat untuk menuntaskan masalah anak tidak sekolah, antara lain pendataan terpadu dan akurat antara Dapodik, Kemendikbudristek, dan basis data desa untuk mengetahui jumlah dan penyebab anak tidak sekolah.

Baca Juga:  Program PPM PT Vale Dukung Pendidikan Mahasiswa Prasejahtera USN Kolaka

Kemudian perluasan layanan PAUD bermutu, terutama di wilayah terpencil melalui kolaborasi dengan Posyandu, PKK, dan madrasah diniyah.

Lalu pemberian bantuan ekonomi bersyarat, seperti subsidi transportasi, beasiswa pendidikan, dan dukungan BOS yang disesuaikan kebutuhan lokal.

Begitu juga dengan peningkatan akses transportasi dan fasilitas belajar agar jarak tidak lagi menjadi penghalang anak bersekolah.

Penyediaan kelas kesetaraan dan program vokasional singkat bagi anak yang sudah terlanjur putus sekolah.

Penguatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dengan pelatihan serta insentif untuk daerah 3T.

Serta kolaborasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kemenag, dan lembaga masyarakat dalam menangani akar persoalan seperti kemiskinan dan pernikahan anak.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dinas pendidikan, tokoh masyarakat, guru, dan keluarga harus bersinergi. Program wajib belajar 13 tahun hanya akan berhasil jika menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua pihak,” kata Nilam.

Selain program teknis, Nilam menilai perubahan sosial dan kesadaran masyarakat juga berperan penting dalam menekan angka anak tidak sekolah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menggencarkan kampanye literasi pendidikan di tingkat desa dengan melibatkan tokoh adat, agama, dan organisasi perempuan.

Baca Juga:  Ada Beasiswa Kuliah dari Yayasan Hadji Kalla untuk Pelajar di Sulteng, Ini Link Pendaftarannya

“Kita perlu mengubah cara pandang masyarakat, terutama tentang pentingnya pendidikan bagi anak perempuan. Pendidikan harus menjadi prioritas setiap keluarga,” tutur politisi Partai NasDem itu.

Di akhir kegiatan, Nilam menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk terus mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar pelaksanaannya merata hingga ke daerah.

“Komisi X DPR RI siap memperkuat regulasi dan pengawasan agar kebijakan nasional benar-benar dirasakan di daerah. Kami ingin setiap anak Indonesia bisa sekolah, tetap sekolah, dan lulus dengan kualitas yang baik,” pungkas Nilam.

Workshop ini diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *