Sejalan dengan peningkatan investor dan nilai kepemilikan, transaksi saham juga meningkat 50,14% dari Rp445,50 miliar menjadi Rp668,88 miliar.
Di sektor industri keuangan, posisi November 2021 secara year on year piutang perusahaan pembiayaan meningkat 27,94% secara year on year dari Rp3,07 triliun menjadi Rp3,93 triliun dengan rasio NPF yang relatif rendah 1,93%.
Peningkatan piutang dimaksud diikuti pula oleh peningkatan jumlah kontrak dari 212.920 menjadi 303.300 (+42,45%).
Kinerja asuransi jiwa juga meningkat berdasarkan nilai penghimpunan premi dari Rp293,90 miliar menjadi Rp324,00 miliar (+10,24%) serta beban klaim dari Rp238,68 miliar menjadi Rp278,46 miliar (+16,67%).
Namun demikian, kinerja asuransi umum masih tertekan tercermin dari pertumbuhan negatif penghimpunan premi dari Rp158,05 miliar menjadi Rp129,07 miliar (-18,34%) serta beban klaim dari Rp64,56 miliar menjadi Rp44,63 miliar (-30,87%).
Peningkatan kinerja industri jasa keuangan melalui berbagai indikator di atas mencerminkan pemulihan perekonomian dampak COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah telah berjalan sesuai track yang diharapkan.
Oleh karena itu, OJK memproyeksi tren peningkatan kinerja Industri Jasa Keuangan masih akan berlanjut seiring dengan pemulihan sektor riil yang didukung oleh keberlanjutan kebijakan stimulus perekonomian, re-opening aktivitas ekonomi secara bertahap, percepatan vaksinasi, dan penurunan tingkat penyebaran COVID-19.
OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di Sektor Jasa Keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, instansi terkait, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Gamal.



















