Kamus usulan aspirasi ini perlu dilegasikan melalui Peraturan Gubernur agar memiliki payung hukum yang jelas. Dengan demikian, mekanisme penyerapan aspirasi bisa lebih terarah dan akuntabel.
Rapat Pansus ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan lanjutan sebelum Ranperda tersebut dibawa ke rapat finalisasi untuk kemudian disampaikan pada agenda Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. ***



















