News  

Pendaftaran CATA TNI AL 2025 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

20241225 175926
Ist

ReferensiA.id– TNI Angkatan Laut kembali membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Calon Tamtama (Cata) Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Laut (AL) Gelombang I tahun 2025.

 

Kesempatan ini terbuka bagi generasi muda yang ingin mengabdikan diri kepada negara melalui jalur militer dan berkarier sebagai Ksatria Pengawal Samudera.

 

Proses pendaftaran dilakukan dalam dua tahap, yakni; Validasi Online: 26 Desember 2024 – 31 Januari 2025 dan Validasi Offline: 6 Januari – 31 Januari 2025.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Harap Lanal Palu Semakin Berkontribusi Jaga Keamanan Maritim

Melalui program ini, TNI AL mengajak generasi muda untuk meraih kesempatan menjadi bagian dari TNI AL “Join The Navy to See The World”.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran, calon peserta dapat mengunjungi laman resmi di al.rekrutmen-tni.mil.idhttps://al.rekrutmen-tni.mil.id/.

IMG 20241223 WA0021

CARA MENDAFTAR

 

1. Calon mendaftarkan diri secara online melalui internet dengan alamat website: https://al.rekrutmen-tni.mil.id/

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli antara lain Akte Kelahi ran, KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali, Kartu Keluarga (KK), BPJS, Ijazah dan SKHUN SD, SMP & SMA/MA/SMK yang masing-masing difotocopy satu lembar, pas photo hitam putih terbaru ukuran 4×6 cm dua lembar, 3×4 cm satu lembar, serta 2 buah stopmap warna merah.

Baca Juga:  Lanal Palu Peringati Hari Dharma Samudera, Mengenang Kisah Heroik Pertempuran Laut Arafuru

 

Tempat pendaftaran fisik calon tamtama (cata) PK TNI AL berlaku di tiap Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut se-Indonesia.

 

Persyaratan Umum

 

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menganut salah satu agama yang diakui di Indonesia.

Baca Juga:  Wakil Ketua III DPRD Sulteng Apresiasi Pangkoarmada yang Peduli Pangkalan TNI AL Palu

2. Tidak memiliki catatan kriminal, yang dibuktikan dengan surat dari Polres setempat.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *