Penerima KUR BRI Dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan
Ist

ReferensiA.id- Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Parigi Andri Fauzan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Arfandi menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah seorang penerima kredit usaha rakyat (KUR) BRI yang meninggal dunia, Jumat 5 September 2025.

KUR yang disalurkan melalui BRI Cabang Parigi Moutong kini mewajibkan setiap penerima fasilitas KUR memiliki kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pelaku usaha atau pemilik usaha khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Dengan adanya kewajiban ini, pelaku usaha penerima KUR tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga memperoleh jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis diberikan kepada ahli waris salah satu penerima KUR BRI yang meninggal dunia atas nama almarhum Djonal Paul Mangundap. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Apresiasi Bpjamsostek Sulteng yang Sudah Bayar Rp228 Miliar Klaim Peserta

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bank BRI Cabang Parigi dan BPJS Ketenagakerjaan atau manfaat jaminan kematian suami saya sebesar Rp42 juta. Santunan ini akan banyak membantu saya, karena saya telah kehilangan tulang punggung keluarga. Sekali lagi terima kasih” ucap ahli waris, Heltje Seko.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Arfandi, dalam keterangannya menyampaikan, program ini memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha atau pemilik usaha.

Baca Juga:  Bpjamsostek Ajak Semua Pihak Miliki Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak hanya fokus pada pengembangan usaha, tetapi juga merasa tenang karena ada perlindungan sosial ketika risiko kerja terjadi. Ini merupakan bentuk sinergi antara Bank BRI dan perbankan lainnya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *