REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Seperti diketahui, melalui program JKN pemerintah berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, dengan memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat melalui BPJS Kesehtan. RED



















