News  

Polisi Tangkap 2 Residivis Pelaku Pencurian Berkelompok di Kota Palu

polisi
ilustrasi

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, para pelaku beraksi secara berkelompok. Selain dua pelaku yang telah diamankan, polisi sebelumnya juga mengamankan dua pelaku lain, sementara satu pelaku berinisial C masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, hasil penjualan barang curian digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melakukan pengembangan untuk menuntaskan seluruh jaringan pelaku. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *