News  

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Tembaga di Kota Palu, Sudah Beraksi di Banyak Lokasi

Kabel tembaga
Tersangka pencurian kabel tembaga di Kota Palu. / Ist

ReferensiA.id- Polsek Mantiikulore menangkap seorang tersangka terkait pencurian kabel tembaga di kompleks Perumahan Citraland Palu pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu. Tersangka yang ditangkap berinisial AP, warga Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.

Terduga pelaku berinisial AP, warga Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial AG alias PF berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati, membenarkan bahwa pelaku AP bersama rekannya mengambil kabel tembaga dari instalasi yang masih aktif, lalu membakar kabel tersebut untuk diambil tembaganya.

Baca Juga:  Marak Geng Motor di Kota Palu, Kapolresta Bakal Bentuk Forum Kemitraan Polisi Masyarakat

“Tersangka A (AP) ditangkap di lokasi kejadian, dan dari hasil klarifikasi serta keterangan saksi, perbuatannya terbukti mengarah pada tindak pidana pencurian kabel yang masih terpasang,” ungkap Iptu Siti kepada Media Jumat 20 Juni 2025.

Terduga pelaku, mengakui telah melakukan aksi pencurian kabel tembaga di enam lokasi di wilayah Kota Palu.

“Mereka merupakan spesialis pencurian kabel tembaga dan beroperasi di banyak titik. Kami sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” jelas Kapolsek Mantikulore menambahkan.

Baca Juga:  Target PAD Retribusi Parkir Kota Palu Rp5,5 Miliar, Terealisasi Cuma 23 Persen

Barang bukti yang diamankan di TKP berupa dua ikat kabel tembaga yang sudah dibakar. Terhadap tersangka AP dikenakan pasal 363 ayat ke-4 dan ke-5 KUHPidana, sementara rekannya yang buron saat ini masih dalam proses pencarian.

Menurut kepolisian, AP selalu melakukan aksinya bersama rekannya AG.

Sebelumnya, Polsek Mantiikulore melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah menerima laporan dari warga.

Baca Juga:  Reses di Birobuli Selatan, Andika Riansa Mustaqim Berbagi Motivasi dengan Gen Z

Dari hasil pendalaman penyidik, kedua pelaku telah melakukan pencurian tembaga di beberapa tempat, di antaranya sebagai berikut;

  1.  Kompleks Perumahan Citra Land
  2.  Tondo (pergudangan)
  3. Jalan Karanja Lembah Bawah (Gudang)
  4. Jalan Karanja Lembah Atas (Gudang)
  5. Jalan Banteng (Gudang)
  6. Pantoloan Atas (Bangunan Sekolah)

Kepolisian mengungkap kedua terduga pelaku merupakan spesialis pencurian kabel tembaga. ****

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *