PT Vale Komitmen Percepat Pembangunan Pabrik Nikel di Bahodopi

Pabrik Nikel di Bahodopi
Vice President Director PT Vale Tbk, Adriansyah Chaniago bersama timnya melakukan peninjauan ke lokasi mega proyek pembangunan pabrik nikel di Blok Bahodopi baru-baru ini.

Di Blok Bahodopi tersebut, PT Vale berencana mewujudkan komitmen investasi sesuai amandemen Kontrak Karya, untuk merealisasikan proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

PT Vale bersama dua mitra kerja, yakni Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (“Tisco”) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (“Xinhai”) telah menandatangani dokumen perjanjian kerangka kerjasama proyek (“PCFA”) untuk fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah pada tanggal 24 Juni 2021.

Fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah akan terdiri dari delapan lini Rotary Kiln-Electric Furnace (“RKEF”) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya.

Proyek Blok Bahodopi meliputi Kontrak Karya PT Vale seluas 16,395 hektar di Blok 2 dan Blok 3 Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Proyek Blok Bahodopi ini terdiri dari dua bagian utama, yaitu proyek penambangan yang dilakukan oleh PT Vale dan pembangunan pabrik pengolahan atau smelter yang akan dilakukan oleh perusahan patungan yang dibentuk oleh PT Vale, Tisco dan Xinhai.

Baca Juga:  Alimuddin Paada Harap Pertambangan Jadi Ujung Tombak Peningkatan PAD

Saat ini, studi tahap akhir sedang dijalankan untuk memastikan kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan aman, layak secara ekonomis dan memastikan ketersediaan pasokan material bijih nikel ke pabrik pengolahan.

Tahapan studi lanjutan juga sedang dijalankan oleh partner dan PT Vale untuk pembangunan pabrik pengolahan nikel beserta fasilitas pendukungnya di Sambalagi, Kabupaten Morowali.

Material bijih dari area penambangan di Bahodopi Blok 2 dan 3 akan diangkut menggunakan transportasi laut ke lokasi pabrik di Sambalagi.

Baca Juga:  PT Vale Serahkan 90 Hektare Lahan Rehabilitasi ke KLHK

Proses pengurusan ijin lingkungan dan ijin-ijin lainnya saat ini sedang dilakukan.

Di Pomalaa, PT Vale  Vale atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (“Huayou”) (para “Pihak”), telah menandatangani perjanjian kerangka kerjasama (Framework Cooperation Agreement – “FCA”) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (“HPAL”) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (“Proyek HPAL Pomalaa”), pada akhir April 2022.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *