Kajian hidrologi itu mencakup pemetaan daerah tangkapan air; pemetaan arah aliran air limpasan, data rekaman curah dan intensitas hujan. Selanjutnya, dilakukan perhitungan potensi debit air limpasan, erosi dan sedimentasi; kebutuhan saluran drainase/penyaliran air limpasan hingga desain fasilitas pengelolaan/penangkap sedimen baik struktur dan kapasitas sesuai dengan rencana pembukaan lahan.
“Untuk memastikan fungsi fasilitas pengelolaan/penangkap sedimen tersebut, dilakukan kegiatan pemantauan secara rutin terhadap parameter kualitas air limpasan sebelum dialirkan ke badan air pada titik-titik pemantauan yang ditentukan. Ini menjadi wujud nyata kami dalam mengelola lingkungan,” kata Budiawansyah.
Terkait dengan pembukaan lahan untuk kegiatan penambangan dan penunjang PT Vale di Pomalaa, Budiawansyah menjelaskan, total areal IUPK yang telah dibuka adalah seluas 880,3Ha, atau 4,3% dari total luasan IPUK.
Khusus pada area hutan lindung luas areal yang telah dibuka adalah seluas 82,4HA, atau 0,4% dari total luasan IPUK. Dari jumlah lahan yang dibuka tersebut, seluas 83,7 Ha (0,4%) berupa areal untuk kegiatan persiapan penambangan dan 796.54 Ha berupa areal untuk sarana penunjang yang bersifat permanen, seperti jalan tambang, perkantoran, fasilitas pengendali sedimen, ore stockpile, dan lainnya.
“Khusus untuk kurun waktu tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, total bukaan lahan baru menurut catatan kami adalah seluas 487,9 Ha, bukan 854,29 Ha sebagaimana yang disampaikan dalam surat Satya Bumi dan Puspaham,” katanya.
Lebih jauh, Budiawansyah menegaskan PT Vale Indonesia memandang perlindungan terhadap lingkungan kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal sangat serius dan utama. Menurutnya, keselamatan merupakan hal krusial bukan hanya untuk pekerja melainkan juga untuk keselamatan lingkungan tempat beroperasi. Pihaknya pun memahami keprihatinan yang disampaikan terkait kondisi kesehatan warga Desa Hakatutobu.



















