Realisasi APBD Sulteng 2022 Hanya 88 Persen, Pansus Sebut OPD Kurang Maksimal

Realisasi APBD Sulteng 2022
Pansus LPKJ DPRD Sulteng saat lakukan pertemuan dengan Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. / Ist

Selanjutnya kata Saydiman, rekomendasi yang disampaikan harus spesifik dan tidak mengawang-ngawang.

Saydiman mengharapkan Pansus  harus secara rigit menyampaikan titik-titik mana saja yang perlu dibedah dan rekomendasi yang disampaikan harus spesifik. Misalnya, kata dia soal target, sampaikan saja apa adanya.

“Misalnya direkomendasikan agar target PAD jangan dibuat taget fiktif,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadiri Perayaan HUT Ke-26 Morowali, Arnila dan Syarifuddin Kompak Serukan Pembangunan Berkelanjutan

Ia juga mengatakan, fungsi pengawasan yang melekat di DPRD  bisa memberi ruang sepanjang waktu kepada kepala daerah untuk di-impeachment dalam ranah konteks LKPJ dalam hal pengawasan. Red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *