“Informasi tersebut harus cermat membacanya. Yang dimaksud dengan Rp2 triliun itu bukan pendapatan selama tri wulan pertama 2023. Tapi itu adalah capaian selama TA (tahun anggaran) 2022 sebesar Rp1,71 triliun ditambah PAD yang diperoleh TW 1 2023,” sebut Andono meluruskan.
Menurut dia, menjelang dua tahun kepemimpinan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir, capaian-capaian itu mesti disampaikan ke publik.
“Dan sebagaian data diperoleh dari pemprov,” tandasnya.
“Kenapa dibantah Biro Adpim? Ya mungkin cara atau perspektif membaca data yang juga berbeda. Pasti melihat tidak mungkin satu triliun PAD Rp2 triliun Itu benar. Tidak salah,” kata dia.
Andono juga menjelaskan terkait tugasnya sebagai Tenaga Ahli.
“Saya mendapat SK Gubernur sebagai Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik. Saya menjalankan fungsi itu. Eksistensi kami TA adalah eksistensi Gubernur, secara formal ada SK. Apabila ada yang kurang berkenan (beda melihat data) sebaiknya kolaborasi dan koordinasi. Karena TA bukan kompetitor birokrasi. Bukan juga saingan. Kita cuma teman gubernur berdebat sesuai tugas dan fungsi serta bidang. Salah kalau ada pihak lain termasuk di birokrasi tidak paham eksistensi TA Gubernur,” sindirnya. RED



















