Menurut dia, surat resmi perlu diterima pihaknya agar ada pendampingan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah yang dilakukan oleh pihak eksternal.
Dia mengaku pemerintah daerah sangat mendukung program PIP, baik yang diusulkan oleh Pemda/dinas/sekolah maupun yang diusulkan oleh pemangku kepentingan.
“Namun kami sangat berharap pelaksanaanya tidak menggangu proses pembelajaran di lingkungan sekolah,” jelas Roy Pesudo.
Dia mengaku pelaksanaan program ini perlu dikoordinasikan dengan baik antar semua pihak agar tidak menimbulkan dinamika yang mengganggu proses pembelajaran di lingkungan sekolah. RED



















