Sulteng Dapat Jatah 18 Petugas Haji Daerah, Sekarang Tahap Seleksi

Petugas haji daerah
Ulyas Taha. / Ist

ReferensiA.id- Provinsi Sulawesi Tengah tahun ini mendapatkan jatah 18 petugas haji daerah. Saat ini, sudah masuk tahap pendaftaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah, Ulyas Taha mengungkapkan saat ini sedang dilakukan proses pendaftaran atau seleksi petugas ibadah haji daerah.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

“Sekarang proses seleksi, pendaftaran petugas haji daerah. Sulteng dapat 18 orang terdiri atas 6 pelayan umum, 6 orang pembimbing ibadah, dan 6 orang pelayanan kesehatan,” kata Ulyas Taha kepada wartawan di kantornya, Senin 27 Februari 2023.

Sementara itu, kuota haji tahun 1444H/2023M sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) untuk Sulawesi Tengah sebanyak 1.993 orang.

“Jumlahnya sama dengan kuota sebelum Covid. Kembali ke kuota normal,” kata Ulyas Taha.

Dia mengatakan, porsi setiap kabupaten/ kota di Sulteng belum diketahui jumlah pastinya.

“Kuota kabupaten kota akan mengikuti daftar urut yang ada di kuota itu. Beda daerah-daerah lain yang kuotanya kabupaten kota, kalau kita kuotanya provinsi. Maksudnya, dikuota tidak melihat kabupaten mana. Nanti setelah terurut, akan kelihatan dari kabupaten mana,” kata Ulyas Taha.

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“BPIH menunggu Keppres. Tapi, (BPIH) akan sesuai dengan kesepakatan DPR dengan Kementerian Agama,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Komisi VIII DPR dan Kemenag telah sepakat BPIH tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 atau 55,3% dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *