ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tidak lagi menggunakan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), lantaran telah menimbulkan kecurigaan dan dianggap menguntungkan pasangan calon (Paslon) tertentu. Hal itu diutarakan oleh…
ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tidak lagi menggunakan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), lantaran telah menimbulkan kecurigaan dan dianggap menguntungkan pasangan calon (Paslon) tertentu. Hal itu diutarakan oleh…