ReferensiA.id – Bupati Morowali, Taslim merespons adanya lima surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng). Diduga tanda tangan Bupati Morowali Dipalsukan.
Taslim menegaskan, kelima surat tersebut palsu dan karena itu sudah dilaporkan ke kepolisian.
Adapun lima surat yang diduga palsu itu yakni:
1. Surat Nomor 315/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Citra Teratai Indah.
2. Surat Nomor 316/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Kurnia Degess Rapitama.
3. Surat Nomor 317/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Gemilang Bumi Lestari.
4. Surat Nomor 318/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Hikari Jeindo.
5. Surat Nomor 319/0921/Umum/IX/21 tanggal 1 September 2021, perihal penyerahan IUP OP PT Putra Sulawesi Mining.
Bupati Morowali mengatakan, tidak pernah menandatangani lima surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) terhadap lima nama perusahaan tambang tersebut.
Dia mengungkapkan, dari lima nomor surat tersebut, tidak satupun teregister dalam dokumen Pemkab Morowali. Tidak hanya itu, tandatangan Bupati Morowali yang tertera dalam kelima surat juga dipalsukan.
“Sudah dilaporkan ke Polres Morowali untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Taslim, Kamis 27 Januari 2022.
Lanjut Taslim, pihaknya juga telah menyurati Gubernur Sulteng untuk mengklarifikasi kelima surat tersebut.
“Saya sudah melayangkan surat ke gubernur mengklarifikasi tentang lima surat tersebut. Bahwa surat tersebut tidak benar. Beberapa bukti-bukti juga kami cantumkan ke Gubernur,”terang Bupati.
Sementara itu Kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto mengatakan, laporan dari Pemkab Morowali tersebut sudah diterima.