News  

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di BPJS Kesehatan Cabang Palu Capai Rp118 Miliar Lebih

BPJS kesehatan cabang palu
HS Rumondang Pakpahan. / ReferensiA.id

Olehnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu berharap agar peserta masih memiliki tunggakan iuran segera melunasi tunggakannya agar dapat menerima manfaat program JKN.

Bagi peserta JKN yang punya tunggakan iuran juga diberi kemudahan melalui program REHAB. Bagi yang menunggak selama 4 – 24 bulan, dapat membayar tunggakan iuran dengan cara dicicil selama 12 bulan.

“Peserta yang punya tunggakan lebih dari dua tahun (24 bulan), umpama sampai lima tahun, itu yang perlu dilunasi hanya dua tahun saja,” jelasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *