ReferensiA.id- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, menyesalkan peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Morowali, pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu. Insiden itu dilakukan oleh sejumlah personel pengamanan, termasuk salah satunya oknum anggota Polri.
“Petugas pengamanan itu fokusnya menjaga lokasi yang diamankan, bukan mengungkap kasus. Kalau ada perkara, segera amankan pelaku dan serahkan ke polisi terdekat. Jangan main hakim sendiri,” tegas Wakapolda Sulteng saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolda Sulteng, Senin 11 Agustus 2025.
Apel tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatna, para pejabat utama (PJU), dan seluruh personel Polda Sulteng.
Wakapolda juga menekankan peran para atasan atau kepala satuan kerja (Kasatker) untuk terus mengingatkan bawahannya. Menurutnya, jika seorang anggota berbuat kesalahan, tanggung jawab ada di pundak komandannya.
“Saya tegaskan kepada para Kasatker, jangan pernah bosan mengingatkan anggotanya. Jadilah pemimpin yang dapat jadi teladan,” ucap Brigjen Helmi.
Ia menambahkan, peristiwa serupa tidak boleh terulang di masa mendatang. Wakapolda juga memerintahkan Kabid Propam Polda Sulteng untuk segera menindak personel yang terbukti melanggar.
“Proses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombed Pol Djoko Wienartono mengungkapkan, berdasarkan hasil konferensi pers Polres Morowali pada Sabtu, 9 Agustus 2025, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial G, J, S dan R. Keempatnya kini ditahan untuk proses hukum.
Dari hasil penyelidikan, pengeroyokan itu dipicu kecurigaan para pelaku terhadap korban yang disebut terlibat pencurian di area perusahaan.