Warga 5 Desa Protes Bank Tanah, Gubernur Sulteng Bakal Datangi Lokasi

Bank Tanah
Rapat masyarakat dengan Satgas PKA terkait Bank Tanah. / Ist

Di depan warga, Eva Bande mengaku pertemuan ini untuk meminta setiap desa melengkapi data-data penting, seperti peta, wilayah dan kebun warga yang masuk dalam Bank Tanah.

Gubernur menurut Eva Bande akan mengagendakan pertemuan pada pertengahan November untuk melihat dari dekat keluhan warga di kawasan Lore Bersaudara.

Terkait dengan itu, para kepala desa akan mengagendakan pertemuan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan data, peta dan dokumentasi sejarah lahan mereka. Termasuk membahas detail rencana kunjungan kerja Gubernur Anwar di wilayah itu.

Baca Juga:  Ribuan PPPK Ikut Orientasi, Novalina Ingatkan Tak Bisa Pindah Kerja

Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Provinsi Sulawesi Tengah mencermati aspirasi dan penolakan yang disampaikan oleh warga Lembah Napu, Kabupaten Poso, terkait klaim penguasaan lahan oleh Badan Bank Tanah.

Pihaknya, aku Eva Bande, telah mengetahui bahwa keberadaan Bank Tanah dengan Hak Pengelolaan (HPL) di atas lahan yang telah lama dikelola oleh masyarakat, telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum.

Baca Juga:  Bpjamsostek Sebut Tren Perlindungan Bagi Pekerja Rentan di Sulteng Meningkat

”Kami menegaskan kembali komitmen Satgas untuk menggunakan pendekatan keadilan restoratif dalam menangani polemik Bank Tanah di Lembah Napu. Artinya, penyelesaian harus berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat,” tegas Bande.

Satgas PKA, katanya akan menggali lebih dalam dan memverifikasi secara menyeluruh klaim penguasaan lahan oleh masyarakat, termasuk aspek sejarah penguasaan dan pemanfaatan tanah adat/kelola mereka, serta memastikan apakah proses penetapan HPL Bank Tanah telah mempertimbangkan fakta-fakta sosial-budaya di lapangan.

Baca Juga:  Kericuhan di PT GNI, Gubernur Sulteng Minta Polri Selesaikan Sesuai Aturan Hukum

Ia menambahkan dialog yang setara adalah kunci. Pemerintah, melalui Satgas, akan memfasilitasi pertemuan yang konstruktif untuk mencari jalan tengah yang manusiawi dan memastikan bahwa pembentukan Bank Tanah tidak memperpanjang daftar ketimpangan agraria di Sulawesi Tengah. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *