ReferensiA.id- Sebanyak 4.354 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K dari 34 perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti orientasi selama dua hari secara virtual, 21 April dan 22 April 2025.
Peserta terdiri dari tenaga pendidik 3.254 orang, tenaga kesehatan 492 orang dan tenaga teknis 608 orang dengan jumlah 16 angkatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina saat membuka kegiatan Senin 21 Aril 2025 mengingatkan, sebelum masa kontrak selesai tidak diperbokehkan bermohon pindah kerja . Sebab, formasi PPPK dibuka sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“PPPK (P3K) diterima berdasarkan formasi yang dibutuhkan sehingga sebelum masa kontrak selesai, tidak diperbolehkan untuk pindah tempat kerja karena semua telah disusun berdasarkan formasi dari masing-masing instansi OPD,” kata Novalina.
Kinerja berdasarkan disiplin kerja, loyalitas dan kemampuan keuangan daerah akan dievaluasi setiap tahun selama 5 tahun masa kontrak.
“Ayo tunjukkan rasa kesadaran kita, pemahaman terhadap tanggung jawab sebagai PPPK (P3K), pahami kesulitan-kesulitan yang dialami oleh Pemda dalam mengatur semua dan menata kembali ASN kita,” ungkapnya.
Orientasi bagi PPPK (P3K) difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun materi utama yakni pengenalan struktur organisasi dan tata kerja, pengenalan jabatan, pengenalan manajemen kinerja organisasi, penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja. Selain itu, materi tambahan yakni membangun integritas ASN.
Novalina mengharapkan, PPPK (P3K) mendukung program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dengan 9 program prioritas Berani Cerdas, Berani Sehat, Berani Lancar, Berani Menyala, Berani Sejahtera, Berani Makmur, Berani Harmonis dan Berani Berintegrasi.