ReferensiA.id- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan, keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan utama dalam menjaga persatuan, keharmonisan, serta keberlangsungan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026 – 2031, di Gedung Bidarawasia, Kota Palu, Kamis 6 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Arus Abdul Karim yang juga Ketua DPD Golkar Sulteng ini menyampaikan, adat bukan sekadar warisan leluhur, melainkan fondasi moral yang harus terus hidup di tengah derasnya arus modernisasi.
Menuriut politisi senior ini, nilai-nilai adat memiliki peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, serta menjadi perekat keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah.
“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Badan Musyawarah Adat Sulteng yang baru dilantik. Arus berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Menurutnya, tantangan zaman menuntut lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, rukun, dan berbudaya.
Pada acara yang dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, Ketua DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.



















