9 Kelompok PATBM di Kota Palu Butuh SK dan Dukungan Anggaran Pemerintah

PATBM di Kota Pal
Manager Riset dan Kemitraan Yayasan Sikola Mombine Satrio Amrullah. / ist

Karenanya, kata dia PATBM memiliki peran kunci dalam menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak di lingkungan sekitarnya.

Berbagai kegiatan dapat dilakukan oleh PATBM seperti penyuluhan, pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terkait isu perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam prosesnya PATBM membutuhkan sinergitas berbagai pihak, terutama stakeholder masyarakat ditingkat desa/kelurahan. Seperti posyandu, sekolah, satgas K5, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kader KB, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Sikola Mombine sebagai salah satu LSM pemerhati perempuan dan anak di Sulawesi Tengah memandang isu perlindungan anak perlu menjadi perhatian bersama, salah satunya dengan memfasilitasi pembentukan PATBM di berbagai kelurahan di kota Palu.

Baca Juga:  YOU-WIN Project Inisiasi Peningkatan dan Keterwakilan Kepemimpinan Perempuan di Parlemen

Terlebih pembentukan PATBM ini juga menjadi amanat Perda Kota Palu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.

“Saat ini kami bersama Wahana Visi Indonesia sedang mengupayakan agar 9 kelompok PATBM yang kami dampingi segera memiliki SK serta dukungan anggaran dari pemerintah daerah, baik melalui dinas terkait maupun melalui anggaran kelurahan. Harapannya inisiasi ini bisa menginspirasi 37 kelurahan lainnya untuk melakukan hal serupa, sehingga kota Palu dapat segera menyandang predikat sebagai kota layak anak,” jelas Satrio. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *