Sikola Mombine Sayangkan Pelantikan Komisioner KPID Sulteng

Sikola Mombine
Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri Lasibani. / dok pribadi

ReferensiA.id – Yayasan Sikola Mombine sebagai organisasi perempuan menyayangkan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah yang tidak diisi oleh satu orang pun perempuan.

Sebanyak tujuh Komisioner KPID Sulawesi Tengah periode 2022 – 2025 telah dilantik, Rabu 12 Januari 2022. Mereka adalah Yeldi S Adel, Indra A Yosvidar, A Kaimuddin, Muhammad Wahid, Ricky Yuliam, Muhammad Ramadhan Tahir, dan Abdullah.

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani menyebut sangat disayangkan jika Gubernur Sulawesi Tengah kurang peka soal urgensi pemajuan perempuan di ranah publik. Karena mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan melantik tujuh anggota KPID yang semuanya laki-laki.

“Kami menyayangkan pelantikan anggota KPID hari ini. Dalam konteks gerakan gender mewujudkan SDGs tujuan 5 dan mendukung pemajuan perempuan sebagaimana visi pemerintahan sekarang, jelas Gubernur gagal,” ungkap Nur Safitri, Rabu 12 Januari 2022.

SDGs (Sustainable Devlopment Golas) yang dimaksud adalah upaya untuk mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

Kata dia, Sikola Mombine sudah menyatakan bahwa di era digital ini, informasi dan perkembangan media informasi sangat kencang tetapi tidak sejalan dengan upaya-upaya membangun informasi yang berbasis fakta, kredibel dan pro pada perempuan dan kesetaraan gender.

“Banyak kasus-kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi di Sulawesi Tengah yang menimpa perempuan dan anak. Maka, di mana peran KPID?” tegasnya.

“Sangat disayangkan jika Gubernur kurang peka soal urgensi pemajuan perempuan di ranah publik. Sikola Mombine akan bersikap sangat kritis pada kinerja KPID jika keputusan SK dan pelantikan tetap dilakukan dengan semua anggota laki-laki,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *