ReferensiA.id- Sebanyak 1.000 pelaku usaha dari Sulawesi Tengah (Sulteng) siap menembus batas pasar lokal menuju panggung perdagangan global. Melalui Deklarasi Perkarantinaan yang digelar Senin, 28 September 2026 besok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bersama Badan Karantina Indonesia dan Kementerian UMKM berkomitmen membangun ekosistem ekspor yang inklusif guna memastikan komoditas unggulan daerah memenuhi standar internasional.
Pemprov Sulteng terus mendorong penguatan sektor usaha dan ekspor daerah melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta instansi terkait. Upaya tersebut ditandai dengan Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global.
Deklarasi yang akan digelar besok menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem usaha dan membuka akses produk-produk Sulawesi Tengah agar semakin kompetitif di pasar internasional.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman.
Anwar Hafid menegaskan, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah, terutama melalui peningkatan kapasitas pelaku UMKM dan pengusaha lokal untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Menurut Anwar, gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor bukan sekadar target jumlah, tetapi bagian dari upaya membangun keberanian dan kesiapan pelaku usaha daerah untuk naik kelas.
“Kita ingin pelaku usaha dari Sulawesi Tengah tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menembus pasar global.”
Ia mengatakan, perluasan pasar harus diikuti dengan peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar, legalitas, hingga kemampuan memenuhi persyaratan perdagangan internasional.



















