Pimpinan DPRD Sulteng Kawal Konsultasi 4 Raperda di Jakarta, Siap Perkuat Pembangunan Daerah

Dprd sulteng
Ist

ReferensiA.id- Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua III, Ambo Dalle, memimpin rombongan konsultasi 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulteng di Jakarta. Dua komisi DPRD Sulteng, yaitu Komisi I dan Komisi II, melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi teknis terkait lainnya.

Komisi I menggodok Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (POK) dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Pelkominfostaper). Sementara itu, Komisi II menggodok Raperda tentang Sistem Pertanian Organik (SPO) dan Raperda Tentang Kemudahan Pelindungan Dan Perberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil (KP2-UK).

Dalam pertemuan dengan Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, Slamet Endarto, rombongan DPRD Sulteng membahas secara detail terkait Raperda yang sedang digodok.

Selain itu, Komisi I juga melakukan konsultasi ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, sedangkan Komisi II melakukan konsultasi ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:  Syarifudin Hafid Hadiri Muswil ke-VI PBB Sulteng

Pimpinan DPRD Sulteng berharap bahwa konsultasi ini dapat memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Dengan adanya Raperda yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan daerah.

Adapun rombongan konsultasi Ketua Komisi I Dr Bartolomeus, Wakil Ketua Komisi I Elisa Bunga, Hery Utusan, Faizal Alatas, Sri Indraningsih Lalusu, Mahfud Masuara, Hartati, Kaharuddin, Yusup SP, dan Samiun.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Harap Penyelesaian Konflik Agraria Lebih Adil dan Manusiawi

Sementara Komisi II terdiri dari Wakil Ketua Komisi II Sony Tandra, Marlela, Rauf, Vera R Mastura dan H Suryanto.

Selain itu, pada pertemuan yang berlangsung pada Rabu dan Kamis, 25 – 26 Juni 2025 tersebut, rombongan DPRD Sulteng didampingi pejabat dari Biro Hukum Pemprov Sulteng, perwakilan Perindagkop dan pejabat dari Dinas Perkebunan. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *