ReferensiA.id- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan SPt mengatakan, kehadiran Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) menjadi harapan baru bagi penyelesaian konflik yang lebih adil dan manusiawi.
“Karena itu, atas nama pimpinan DPRD, saya meminta kepada pihak aparat keamanan, khususnya Polda Sulteng dan Polres Morowali untuk lebih arif menyikapi konflik di lapangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi lebih kondusif bagi Satgas yang sedang bekerja ini,” kata Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan saat hadir pada Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 17 April 2025.
“Dan baiknya Polda Sulteng dan Polres Morowali melepas semua petani dan warga masyarakat yang sedang ditahan. Memilih restorative justice adalah jalan penyelesaian yang baik dan lebih manusiawi,” ujarnya.
Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr H Anwar Hafid MSi, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto, Ketua Tim Agraria dan SDA Komnasham RI Suarlin P Siagian, Staf Khusus Menteri HAM RI, para bupati/walikota se-Sulteng, para kepala OPD lingkup Pemda Sulteng, dan tamu undangan.
Menurut Aristan, penyusunan peta jalan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) adalah langkah Gubernur Anwar Hafid yang patut diapresiasi dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di daerah ini. ***