ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Longki Djanggola menggelar pertemuan di ruang kerja gubernur, Selasa 15 April 2025.
Anwar Hafid menyampaikan beberapa usulan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI di antaranya berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria, usulan rotasi jabatan, hingga pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 lingkup provinsi.
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah.
Menurut Anwar Hafid, persoalan agraria di Sulawesi Tengah melibatkan berbagai sektor, mulai dari perkebunan sawit dan industri lainnya yang berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Sedangkan mengenai pengusulan rotasi jabatan di daerah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan beberapa aspek, terutama percepatan pelayanan.
Dalam proses ini, terang Gubernur Anwar Hafid, BKN memiliki peran penting dalam memberikan Persetujuan Teknis (Pertek) yang menjadi salah satu syarat bagi pemerintah daerah dalam merotasi jabatan.
Mengingat banyaknya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang mengusulkan rotasi pejabat, sehingga dibutuhkan solusi alternatif untuk memfasilitasi jumlah pengusulan yang banyak dan memastikan prosesnya tepat waktu.
Selanjutnya diungkapkan tentang finalisasi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang seharusnya dilakukan pada awal tahun ini. Namun Ia memastikan kesiapan untuk mengikuti apapun keputusan BKN dan berharap proses pengangkatan dapat dilakukan secepatnya.