News  

Beredar Isu Polisi Bakal Biarkan Aksi Anarkis di DPRD, Begini Pernyataan Polda Sulteng

Aksi anarkis
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulteng beberapa waktu lalu. Ist

ReferensiA.id- Masyarakat Sulawesi Tengah diimbau agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu yang tidak jelas sumbernya terkait sejumlah aksi di berbagai daerah saat ini. Semua elemen diminta bekerja sama untuk menghindari aksi anarkis dan menjaga situasi tetap kondusif.

Belakangan sejumlah pesan berantai terkait dengan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di sejumlah daerah di Indonesia berseliweran di media Ssosial, termasuk di grup Whatsapp. Pesan berantai itu pun menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu pesan berantai yang tersebar di grup-grup Whatsapp sebagai berikut; “Pak hari Senin ckp dirumah Krn hari Senin akan demo besar dipalu jaga keluarga utamanya jln samratulangi dan Jl. Hasanuddin (Taman GOR)..polisi kemungkinan JK SDH ada yg anarkis digedung DPRD polisi akan pulang dan membiarkan Krn polisi TDK ingin ada lagi konflik dgn masyarakat yg akhirnya digoreng kesana kemari”.

Baca Juga:  Konvoi Malam Tahun Baru di Sulteng, Kapolda: Tidak Mungkin Kita Larang

Menanggapi isu yang menyebar tersebut, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dikonfirmasi beberapa media melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Polri dalam hal ini Polda Sulteng menegaskan tidak menghalangi siapapun yang akan menyampaikan aspirasi sebagaimana diatur dalam UU terkait penyampaian pendapat di muka umum.

UU ini sebut Kasubbid Penmas Polda Sulteng itu, bertujuan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi, tetapi juga memastikan bahwa hak tersebut dilaksanakan secara bertanggung jawab, menjaga keamanan, ketertiban dan menghormati hak asasi orang lain.

Baca Juga:  Tersangka Korupsi Rp29 Miliar, Eks Kepala BPKAD Banggai Kepulauan Diserahkan ke Kejati Sulteng

“Kepolisian bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada peserta, melakukan koordinasi, serta mengamankan lokasi dan rute penyampaian pendapat yang dilaksanakan secara tertib dan damai,” kata Sugeng, Minggu 31 Agustus 2025.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *