News  

Pria 24 Tahun di Touna Dilaporkan Kasus KDRT, Ditangkap Saat Nyabu

Touna
Pelaku KDRT di Touna ditangkap saat sedang nyabu bersama dua rekannya. / Ist

ReferensiA.id- Seorang pria muda berinisial AI (24 tahun) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Unauna (Touna) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penangkapan dilakukan saat AI bersama dua rekannya kedapatan sedang pesta sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi pada 16 September 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa AI, seorang nelayan asal Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah, melakukan KDRT terhadap istrinya, SM.

Pada Rabu 17 September 2025, Tim Resmob bersama penyidik Unit PPA memulai penyelidikan di Desa Tombiano. Informasi yang terkumpul mengarahkan mereka ke Desa Nggawia, tempat pelaku bersembunyi.

Kasi Humas Polres Touna, Iptu Martono, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut atas arahan Kapolres AKBP Yanna Djayawidya.

“Sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Resmob menggerebek pelaku AI di rumah rekannya, GF (30) bersama RM (31). Saat digerebek, ketiganya sedang mengonsumsi sabu. Mereka langsung kami amankan beserta barang bukti terkait narkotika,” ujar Iptu Martono.

Baca Juga:  Polisi Dilempari Batu Hingga Terluka Saat Tangkap Tersangka Kasus Narkoba di Kayumalue Palu

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita satu paket sabu, dua alat isap (bong) dan barang bukti lainnya. Terkait kasus KDRT, polisi juga mengamankan satu pulpen dan buku nikah.

Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. AI juga mengaku telah melakukan KDRT, sementara ketiganya mengakui perbuatan terkait narkotika.

AI telah diserahkan ke Piket Satreskrim untuk diproses hukum. Sedangkan GF dan RM diserahkan ke Satuan Narkoba.

Baca Juga:  Miliki 2 Kilogram Ganja, Pemuda Ini Ditangkap di Tempat Pengiriman Barang

“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami untuk memberantas kejahatan, baik KDRT maupun narkotika. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Martono. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *