News  

7 Pejabat Utama di Polda Sulteng Serta 3 Kapolres Diganti, Berikut Daftarnya

Polda Sulteng
Ist

ReferensiA.id- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Endi Sutendi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolres/Kapolresta di lingkungan Polda Sulteng di lapangan Mapolda Sulteng, Senin 5 Januari 2026.

Sertijab tersebut mencakup pergantian jabatan Irwasda, Karolog, Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Dirpolairud, Dirlantas, Kabid TIK, Kapolres Banggai, Kapolres Tolitoli, serta penyerahan jabatan Kapolresta Palu.

Upacara dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, para pejabat utama, seluruh Kapolres/Kapolresta jajaran, serta Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng Ida Endi Sutendi beserta jajaran pengurus Bhayangkari.

Dalam kesempatannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan menjaga ritme kerja dan penyegaran di tubuh institusi Polri.

Baca Juga:  Gegana Sterilkan Kantor KPU Sulteng Sebelum Penetapan Hasil Pemilu 2024

Menurutnya, rotasi jabatan menjadi hal yang lumrah untuk menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Mutasi dan rotasi ini merupakan kebutuhan organisasi agar Polri terus adaptif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Irjen Endi Sutendi.

Pada jabatan Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Ahdiatna, menyerahkan tugas kepada Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri.

Baca Juga:  Dua Warga Tolitoli Diringkus Terkait Narkoba

Sementara itu, jabatan Karolog Polda Sulteng resmi diemban Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, menggantikan Kombes Pol Slamet Riyadi, yang memasuki masa purnatugas.

Di jajaran fungsi operasional, jabatan Dirpolairud Polda Sulteng diserahterimakan dari Kombes Pol M Yudie Sulistiyo, kepada Kombes Pol Suprianto, yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimsus Polda Sulteng.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *