Aktivitas PETI di Poboya Ancam Kesehatan Warga

PETI
Ist

“Penggunaan zat kimia berbahaya ini karena dianggap lebih mudah dan praktis dalam proses pemurnian emas,” katanya.

Kepada wartawan, Taufik memperlihatkan tangkapan layar Google Earth, yang memperlihatkan kemunculan lokasi-lokasi perendaman emas baru yang diduga dikelola secara ilegal di wilayah konsesi PT CPM.

“Kami mengidentifikasi ada 4 titik perendaman, tapi satu titik ada beberapa (kolam) perendaman. Kalau dilihat perkembangannya, aktivitas penambangan di atas ini makin masif,” ungkapnya.

Baca Juga:  Balai Gakkum LHK Tangkap Pemodal Tambang Emas Ilegal di Parimo

JATAM juga menduga, terdapat modus baru dalam bisnis tambang ilegal di Kota Palu dengan melibatkan warga negara asing (WNA).

Wartawan mencoba mendapatkan informasi terkait rantai distribusi bahan kimia ke lokasi PETI di Poboya, kepada pihak kepolisian.

Salah satu alasan mencari informasi ini ke pihak kepolisian karena adanya penangkapan dua WNA pelaku PETI di Vatutela oleh Polda Sulteng, Juni 2024 lalu.

Dalam kasus itu, polisi turut menyita sejumlah bahan kimia berbahaya, seperti hidrolik acid 32 persen dan hidrogen peroksida masing-masing satu jeriken berisi 30 liter.

Baca Juga:  Penegak Hukum Dianggap Tidak Serius Tindaki Pelaku PETI di Sulteng

Namun, pihak kepolisian tidak memberikan informasi apapun terkait ini. Ketika ditanya, baik Polresta Palu, maupun Polda Sulteng, pejabat terasnya saling tunjuk untuk memberikan keterangan. Dan hasilnya, tidak ada satupun yang berkomentar terkait itu.

Pada tanggal 13 September 2024, wartawan mencoba menghubungi Kabag Ops Polresta Palu via WhatsApp, kemudian mencoba menghubungi Humas Polda Sulteng, namun diarahkan konfirmasi ke penyidik.

Baca Juga:  Aktivitas PETI: Menggali Emas "Mengubur" Nyawa

Masih di hari yang sama, wartawan mencoba melakukan wawancara kepada Kasat Reskrim Polresta Palu via WhatsApp.

Saat itu, Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Reza, hanya mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi larangan aktivitas PETI namun belum menemukan adanya penggunaan bahan-bahan kimia.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *