Anggota Komisi X DPR RI: Anggaran Pendidikan Masih Terlalu Kecil dan Tidak Adil

Komisi X DPR RI
Anggota Komisi X Nilam Sari Lawira sebut anggaran pendidikan dasar masih terlalu kecil. / Ist

ReferensiA.id- Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira mengungkapkan, anggaran pendidikan dasar dan menengah masih terlalu kecil dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya.

Hal itu disampakan menyikai putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 soal sekolah swasta gratis.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya. Ketentuan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar.

Baca Juga:  Nilam Sari Lawira Serukan Jaga Kebersamaan di Momen HUT ke-59 Sulteng

“Alokasi anggarannya hanya Rp33,55 triliun untuk tahun anggaran 2025, yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp104,47 triliun,” ungkap anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu usai mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada Selasa, 1 Juli 2025.

Anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penyelenggara pendidikan dasar dan menengah yang paling utama, dinilai kecil untuk membina dan mengelola hampir 200 ribu satuan pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di tanah air.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sulteng Harap MTQ XXX Bawa Berkah

Menurut dia, penganggaran Ini sangat tidak adil dan perlu dilakukan rekonsolidasi anggaran fungsi pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, Nilam Sari Lawira juga menyoroti program digitalisasi pembelajaran yang rencananya membutuhkan anggaran 10,95 triliun. Ia khawatir program ini berpotensi bias penyeragaman dan mereduksi hubungan dan interaksi langsung guru dan peserta didik.

Baca Juga:  Gelar Bimtek Bersama BRIN di SMA 1 Palu, Anggota DPR Bakal Usulkan Perbanyak Program Penelitian

“Pendidikan adalah salah satu media untuk mengejawantahkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang mengakui dan menghargai perbedaan yang membentuk bangsa ini. Oleh karena itu, kita perlu mengantisipasi persoalan ini dalam penyelenggaraan digitalisasi pendidikan ini,” tegas Nilam Sari Lawira yang merupakan politisi asal Sulawesi Tengah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *