Asrullah Turun Tangan Telusuri Kasus Anak Yatim Diduga Ditolak Saat Ajukan Pencairan PKH di Tolitoli

Asrullah
Asrullah

ReferensiA.id- Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Asrullah, bergerak cepat menanggapi informasi viral mengenai seorang anak yatim di Kabupaten Tolitoli yang dikabarkan ditolak saat mengurus bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) milik almarhum ayahnya.

Begitu menerima kabar tersebut, Asrullah langsung berkoordinasi dengan struktur PKS Tolitoli, untuk menelusuri kebenaran informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Informasinya masih kita telusuri untuk diverifikasi. Ada banyak informasi yang beredar, tapi umumnya di platform Facebook. Untuk media mainstream yang lengkap konfirmasinya, berdasarkan tracking yang dilakukan tim, tampaknya belum ada, atau mungkin terekam jejak digitalnya,” kata Asrullah, Anggota Legislatif dari Daerah Pemilihan Tolitoli-Buol, Minggiu 14 September.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPRD Sulteng Temukan Perusahaan di Kawasan IMIP Tak Penuhi Kewajiban Dasar

Menurutnya, hingga kini informasi yang beredar masih simpang siur. Beberapa sumber menyebutkan anak tersebut ditolak karena kendala administratif, sementara versi lain mengatakan bahwa PKH hanya bisa dicairkan langsung oleh penerima terdaftar, yakni sang ayah, jika diwakilkan, harus ada surat kuasa. Sedangkan anak tersebut, tidak membawa surat kuasa, tetapi hanya fotokopi KTP sang ayah.

Baca Juga:  Hadiri Festival Danau Poso, Ellen Ester Singgung Soal Fasilitas Pendukung dari Pemerintah

Versi lain menyebutkan, anak tersebut sebenarnya tidak ditolak, namun diminta membuka rekening sendiri agar bantuan bisa disalurkan atas namanya. Kendala muncul karena ia belum cukup umur untuk memiliki KTP, padahal itu merupakan syarat utama membuka rekening bank.

“Nah ini yang saya bilang, informasi masih simpang siur. Tapi Alhamdulillah, setelah kami dapat infonya di medsos, langsung kami koordinasi. Seperti apa hasilnya, teman-teman masih di lapangan. Insya Allah, kami sekuat tenaga membantu agar anak tersebut bisa menerima apa yang menjadi haknya,” tegas Asrullah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *