BPJamsostek Bayarkan Klaim Rp333 Miliar Selama 2021 di Sulteng

BPJamsostek Bayarkan Klaim
Raden Harry Agung Cahya. / ReferensiA.id

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah periode 31 Desember 2021, telah terdaftar sebanyak 464.932 pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Namun jumlah tersebut masih sangat jauh dibandingkan data angkatan kerja yang bekerja di Sulawesi Tengah yang jumlahnya mencapai 1.516.347 pekerja, atau baru mencapai 30,66 persen dari jumlah pekerja yang ada di Sualwesi Tengah. Angka itu masih sangat jauh dari angka Universal Coverage yang diharapkan.

Kata Raden Harry, merujuk pada Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek, yang salah satunya mengamanatkan kepada seluruh kepala daerah, baik gubernur, wali kota dan bupati untuk mengambil langkah-langkah strategis memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai non ASN, pekerja rentan, serta semua pekerja pada Badan Usaha Milik Daerah terdaftar dalam program Jamsostek.

Baca Juga:  Wasit Liga 1 dan 2 Dapat Perlindungan Bpjamsostek

“Sebagai upaya implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Sulawesi Tengah, BPJamsostek akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk menyukseskan pelaksanaan Inpres tersebut,” Ujar Harry.

Sebagai informasi, BPJamsostek saat ini menyelenggarakan 5 program perlindungan social yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai program terbaru yang diamanatkan pemerintah.

Baca Juga:  Peringati Hari Pelanggan Nasional, Bpjamsostek Sulteng Datangi PT CPM hingga Rumah Sakit

“Dan BPJamsostek akan terus berupaya memberikan pelayanan prima dan perlindungan untuk kesejahteraan pekerja di Sulawesi Tengah,” tandasnya. red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *