News  

BPS dan DPR Minta Pelaku Usaha Sampaikan Data Valid Pada Sensus Ekonomi 2026

BPS
BPS dan Anggota DPR RI sosialisasilan Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat Kabupaten Sigi. / ReferensiA.id

“Saya sangat mengapresiasi BPS karena acara ini bisa terlaksana, sebagai pondasi untuk kita membaca bagaimana denyut nadi perekonomian 2026 nanti menyambut Indonesia Emas 2045 nanti,” katanya.

Data yang akurat dari pelaku usaha menjadi penting, sebab kebijakan yang lahir tidak berdasarkan data akan jadi kebijakan yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dalam satu dekade banyak perubahan sudah terjadi, tentu ini menggeser struktur perekonomian kita. Sehingga perlu didata kembali,” sebut Nilam terkait pentingnya sensus yang hanya digelar sekali setiap sepuluh tahun.

Baca Juga:  Petani Cabai Jadi Garda Ketahanan Bangsa dalam Sosialisasi 4 Pilar di Tojo Barat

“Literasi sangat penting, banyak pelaku usaha tidak mau jujur karena takut berkaitan pajak, padahal data di BPS ini tidak ada hubungannya dengan pajak,” tandasnya.

Sementara itu, PLT Direktur Statistik Industri BPS RI Dr Ardi Adji yang berbicara sebagai pemateri, menyampaikan bahwa hasil pendataan akan berpengaruh pula terhadap keberlangsungan usaha jika terjadi risiko krisis ekonomi.

Baca Juga:  Kunker Komisi X DPR RI ke BPMP Jambi, Nilam Sari: Ini Penting untuk Pendidikan Inklusif

“Kalau tidak ada informasi diberikan, bagaimana pemerintah memberikan dukungan,” katanya.

Olehnya, sangat penting pelaku usaha memberikan data valid kepada petugas sensus, yang antara lain akan mengajukan pertanyaan terkait nama perusahaan, alamat, jenis usaha, jumlah usaha hingga pekerja dan sebagainya.

“Dari situ nanti pemerintag bisa tahu apa usaha yang harus dibantu, berapa jumlah usaha, berapa jumlah gajinya. Supaya kalau ada bantuan, bisa dibantu,” jelas Ardi.

Baca Juga:  Gunakan APBN Rp9 Miliar, Anggota DPR RI Harap Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dengan Pendekatan Gender

BPS pun menjamin kerahasiaan data yang diberikan. Sehingga pelaku usaha tidak perlu takut untuk memberikan data yang valid.

Adapun data yang akan dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik antara Juni hingga Juli 2026 mendatang, akan mencakup seluruh unit usaha di Indonesia (kecuali pertanian), mulai dari mikro hingga besar. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *