ReferensiA.id- Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pembahasan lanjutan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), Kamis 8 Mei 2025.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda strategis DPR RI untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan di daerah.
Dalam kesempatan ini, para anggota Komisi X berdialog dengan jajaran BPMP, perwakilan dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan unsur masyarakat pendidikan lainnya guna menggali informasi, tantangan dan harapan terhadap reformasi sistem pendidikan nasional.
Salah satu anggota Komisi X yang hadir, Dr Hj Nilam Sari Lawira SP MP dari Fraksi Partai NasDem, Dapil Sulawesi Tengah, memberikan apresiasi tinggi terhadap keterbukaan dan semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh BPMP Provinsi Jambi.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya menyusun kebijakan pendidikan yang inklusif dan berpihak kepada kebutuhan riil di lapangan. Masukan dari daerah seperti Jambi memberikan perspektif konkret terhadap substansi RUU Sisdiknas. Kami, di Komisi X, berkomitmen memastikan bahwa pendidikan nasional semakin bermutu, merata dan berkeadilan,” ujar Dr Nilam Sari Lawira.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya pembahasan RUU Sisdiknas agar menjadi regulasi yang tidak hanya adaptif terhadap tantangan zaman, tetapi juga akomodatif terhadap keberagaman daerah di Indonesia.
Pada kesempatan itu, BPMP Provinsi Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan keterlibatan Komisi X DPR RI serta berkomitmen mendukung penuh terwujudnya sistem pendidikan nasional yang berkualitas. ***