Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan M Nur Amin, para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, serta pejabat fungsional dan staf bidang pelayanan dan pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Bagus menegaskan agar seluruh unit pelaksana tugas (UPT) proaktif menyiapkan langkah konkret, mulai dari pendataan warga binaan yang berhak mengikuti pendidikan kesetaraan, pemenuhan sarana dan prasarana belajar, hingga penguatan koordinasi lintas sektor dengan instansi pendidikan di daerah.
Rapat juga membahas kebijakan teknis pelaksanaan pendidikan kesetaraan, mulai dari mekanisme pendataan peserta, tahapan penyelenggaraan program, hingga kesiapan fasilitas pendukung. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah penguatan kelembagaan melalui pembentukan PKBM di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA sebagai pusat pembelajaran yang terstandar dan berkesinambungan.
“Keberadaan PKBM akan menjadi fondasi kuat dalam menjamin kualitas pendidikan kesetaraan di pemasyarakatan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk membentuk warga binaan yang lebih siap, mandiri, dan berdaya saing saat kembali ke masyarakat,” tambah Bagus.
Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi masa depan, sejalan dengan transformasi pemasyarakatan menuju pelayanan yang profesional dan berdampak nyata. ***

















