“Ini juga harus jadi perhatian, karena ini akan dipertanggungjawabkan oleh Pansus nanti dalam pelaporan soal perubahan ini,” kata Ishak.
Namun begitu, Pansus II RDDP menyetuji terkait permintaan perubahan nama atau judul Ranperda yang diusulkan.
Selain membahas Raperda soal industri di Kota Palu, Pansus itu juga membahas Ranperda terkait ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta penyidik pegawai negeri sipil di Kota Palu. RED



















