Raperda Ketenagakerjaan Inisiatif DPRD Sulteng Diuji Publik

Raperda Ketenagakerjaan
Alimuddin Paada (berdiri) saat jadi pembicara pada uji publik Raperda Ketenagakerjaan inisiatif DPRD Sulteng. / Ist

ReferensiA.id – Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) menggelar uji publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan di Hotel Jazz, Jalan Zebra Palu, Kamis 16 Februari 2023.

Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Ir Alimuddin Paada MS hadir sebaai salah satu narasumber pada uji publik Raperda Ketenagakerjaan bertemakan “Mengurai Bentuk-bentuk dan Cakupan Perlindungan Tenaga Kerja dalam Raperda Ketenagakerjaan di Sulteng”.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Alimuddin Paada mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Sulawesi Tengah, lebih khusus yaitu Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah.

“Uji Publik yang digelar oleh YTM dan INKRISPENA sangat membantu dalam hal memberikan masukkan dan saran untuk memperkaya isi dari Raperda yang sementara kami godok ini,” ungkap politisi Gerindra itu.

Dia menambahkan, sederet permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulteng di antarnaya masalah upah, jaminan keselamatan kerja, tidak lengkapnya fasilitas K3 di perusahaan dan beragam masalah lainnya.

“Masukan dari peserta yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat yang hadir dalam uji publik kali ini akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan Raperda ini,” ungkapnya.

Adapun peserta uji publik terdiri dari berbagai serikat pekerja, mahasiswa, akademisi dan masyarakat pada umumnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *