ReferensiA.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Poso dalam rangka konsultasi mengenai badan musyawarah dan aset daerah.
Pertemuan konsultasi DPRD Poso dilaksanakan di ruang Baruga lantai 2 DPRD Sulteng, Selasa 30 Maret 2023.
Pada pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Poso diterima Muhaimin Yunus Hadi, Yus Mangun dan Mohammad Nur Dg Rahmatu beserta Kepala Bidang Perundang-undangan
Dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Sulteng menjelaskan, Badan Musyawarah menyusun rencana kerja alat kelengkapan DPRD, menciptakan agenda DPRD untuk 1 masa sidang serta memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Kemudian menetapkan jadwal acara rapat DPRD, saran serta pendapat guna memperlancar kegiatan DPRD.
Merekomendasikan pembentukan panitia khusus dan tugas lain yang diputuskan dalam rapat paripurna.
Selanjutnya dalam rangka pengelolaan aset daerah, Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya. RED