DPRD Sulteng Tetapkan 10 Propemperda 2025

DPRD Sulteng
ReferensiA.id

Sekprov juga menyampaikan hal ini merupakan salah satu upaya untuk mensejahterakam masyarakat Sulteng yang sesuai dengan visi misi Pemerintah Daerah mutlak memerlukan dasar hukum bagi penyelenggara, dalam hal ini, dinas-dinas, termasuk perangkat daerah lain sebagai unsur penunjang pelaksanaan urusan pemerintahan.

“Seluruh judul Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda hari ini, kiranya pelaksanaan penyusunan dan pembahasannya bersinergi dengan pembiayaan dalam APBD tahun 2025,” jelas Novalina. BIM

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *